Fungsi Organisasi Profesi Guru, organisasi profesi guru pdf pertanyaan organisasi profesi keguruan anggota organisasi etika profesi keguruan hak dan kewajiban anggota organisasi profesi guru tanya jawab tentang organisasi profesi keguruan organisasi profesi bidang pendidikan organisasi profesi pls fungsi organisasi profesi sesuai pasal 41 ayat 2 uugd
Friday, September 21, 2018
Add Comment
Organisasi Profesi Guru, Fungsi Organisasi Profesi Guru, Jenis-Jenis Organisasi Profesi Guru
2.3 Fungsi Organisasi Profesi Guru
Seperti yang telah disebutkan dalam salah satu criteria jabatan professional, jabatan profesi harus mempunyai wadah untuk menyatukan gerak langkah dan mengendalikan keseluruhan profesi, yakni organisasi profesi. Organisasi profesi guru di sini mempunyai banyak fungsi yang bermanfaat bagi setiap angotanya. Fungsi tersebut adalah sebagai pemersatu seluruh angota profesi dan peningkatkan kemampuan professional profesi. Kedua fungsi tersebut dapat di uraikan berikut ini:
a) Fungsi Pemersatu
Organisai profesi kependidikan merupakan wadah pemersatu berbagai potensi profesi kependidikan dalam menghadapi kompleksitas tantangan dan harapan masyarakat penguna jasa kependidikan. Dengan mempersatukan potensi tersebut diharapkan organisasi profesi kependidikan memiliki kewibawaan dan kekuatan dalam menentukan kebijakan dan melakukan tindakan bersama yaitu upaya untuk melindungi dan memperjuangkan kepentingan para pengemban profesi kependidikan itu sendiri dan kepentingan masyarakat penguna jasa profesi ini.
b) Fungsi Peningkatan Kemampuan Profesi
Fungsi yang kedua adalah peningkatan kemampuan profesi. Guru sebagai anggota profesi harus bisa meningkatkan kemampuan profesionalnya melalui organisasi tersebut. Dengan mengikuti organisasi tersebut diharapkan guru dapat meningkatkan dan mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan professional, martabat dan kesejahteraan. Hal ini juga tertulis dalam PP No. 38 tahun 1992, pasal 61 yang berbunyi “tenaga kependidikan dapat membentuk ikatan profesi sebagai wadah untuk meningkatkan dan mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan profesional, martabat dan kesejahteraan tenaga kependidikan".[3]
2.4 Jenis-Jenis Organisasi Profesi Guru
Secara kuantitas, tidak berlebihan jika banyak kalangan pendidik menyatakan bahwa organisasi profesi guru di Indonesia berkembang pesat bagaikan tumbuhan di musim penghujan. Bahkan ada sebagian pengemban profesi pendidikan yang tidak tahu menahu tentang organisasi guru itu. Yang lebih dikenal kalangan umum adalah PGRI.
Berikut ini jenis-jenis organisasi profesi guru yang ada di Indonesia:
a) PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia)
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sudah didirikan sejak 25 November 1945, di Surakarta sebagai perwujudan aspirasi guru Indonesia dalam mewujudkan cita-cita perjuangna bangsa. Salah satu tujuan PGRI adalah mempertinggi kesadaran, sikap, mutu, dan kegiatan profesi guru serta meningkatkan kesejahteaan para guru.[4]
Adapun tujuan utama di dirikan PGRI adalah :
• Membela dan mempertahankan Republik Indonesia (organisasi perjuangan)
• Memajukan pendidikan seluruh rakyat berdasar kerakyatan
• Membela dan memperjuangkan nasib guru khususnya dan nasib buruh pada umumnya (organisasi ketenagakerjaan).
b) MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran)
MGMP merupakan suatu wadah asosiasi atau perkumpulan bagi guru mata pelajaran yang berada di suatu sanggar/kabupaten/kota yang berfungsi sebagai sarana untuk saling berkomunikasi, belajar dan bertukar pikiran dan pengalaman dalam rangka meningkatkan kinerja guru sebagai praktisi/perilaku perubahan reorientasi pembelajaran di kelas.
c) ISPI (Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia)
ISPI lahir pada pertengahan tahun 1960-an. Pada awalnya profesi kependidikan ini bersifat regional karena berbagai hal menyangkut komunikasi antar anggotanya. Keadaan seperti ini berlangsung cukup lama sampai kongresnya yang pertama di Jakarta 17-19 Mei 1984. Kongres tersebut menghasilkan tujuh rumusan tujuan ISPI, yaitu:
• Menghimpun para sarjana pendidikan dari berbagai spesialisasi di seluruh indonesia.
• Meningkatkan sikap dan kemampuan professional para angotanya.
• Membina serta mengembangkan ilmu , seni dan teknologi pendidikan dalam rangka membantu pemerintah mensukseskan pembangunan bangsa dan Negara.
• Mengembangkan dan menyebarkan gagasan-gagasan baru dan dalam bidang ilmu seni dan teknologi pendidikan.
• Melindungi dan memperjuangkan kepentingan professional para anggota.
• Meningkatkan komunikasi antar anggota dari berbagai spesialisasi pendidikan.
• Menyelenggarakan komunikasi antar organisasi yang relevan.
ISPI saat ini telah mempunyai divisi-divisi antara lain, antara lain IPBI (Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia), HISAPIN (Himpunan Sarjana Administrasi Pendidikan Indonesia), HSPBI (Himpunan Sarjana Pendidikan Bahasa Indonesia), dan lain sebagainya. Hubungan formal antara organisasi-organisasi ini dengan PGRI masih belum tampak nyata, sehingga belum didapat kerja sama yang saling menunjuang dan menguntungkan dalam peningkatan mutu anggotanya.[5]
d) IPBI (Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia)
IPBI didirikan di Malang pada tangal 17 Desember 1975. Organisasi yang bersifat keilmuan dan professional ini berhasrat memberikan sumbangan dan ikut serta secara lebih nyata dan positif dalam menunaikan kewajiban dan tangung jawab sebagai guru pembimbing. Organisasi ini merupakan himpunan para petugas bimbingan se-Indonesia dan bertujuan mengembangkan serta memajukan bimbingan sebagai ilmu dan profesi dalam rangka peningkatan mutu layanannya.
Adapun tujuan utama didirikan IPBI adalah:
• Menghimpun para petugas di bidang bimbingan dalam wadah organisasi.
• Mengidentifikasi dan menginventarisasi tenaga ahli, keahlian dan ketrampilan,teknik alat dan fasilitas yang telah di kembangkan di Indonesia di bidang bimbingan, dengan demikian dimungkinkan pemanfaatan tenaga ahli dan keahlian tersebut dengan sebaik-baiknya.
• Meningkatkan mutu profesi bimbingan, dalam hal ini meliputi peningkatan profesi dan tenaga ahli,tenaga pelaksana, ilmu bimbingan sebagai disiplin, maupun program layanan bimbingan (angaran Rumah Tangga IPBI, 1975).[6]
e) KKG (Kelompok Kerja Guru)
Kelompok Kerja Guru (KKG) sebagai kelompok kerja seluruh guru dalam satu gugus. Pada tahap pelaksanaannya dapat dibagi dalam kelompok kerja guru yang lebih kecil, yaitu kelompok kerja guru berdasarkan jenjang kelas, dan kelompok kerja guru berdasrkan jenjang kelas, dan kelompok kerja guru berdasarkan atas mata pelajaran.
Adapun tujuan utama didirikan KKG adalah:
• Memfasilitasi kegiatan yang dilakukan di pusat kegiatan guru berdasarkan masalah dan kesulitan yang dihadapi guru.
• Memberikan bantuan professional kepada guru kelas dan mata pelajaran di sekolah.
• Meningkatkan pemahaman,keilmuan, ketrampilan serta pengembangan sikap professional berdasarkan kekeluargaan dan saling mengisi (sharing)
• Meningkatkan pengelolaan proses pembelajaran yang aktif, kreatif dan menyenangkan.
0 Response to "Fungsi Organisasi Profesi Guru, organisasi profesi guru pdf pertanyaan organisasi profesi keguruan anggota organisasi etika profesi keguruan hak dan kewajiban anggota organisasi profesi guru tanya jawab tentang organisasi profesi keguruan organisasi profesi bidang pendidikan organisasi profesi pls fungsi organisasi profesi sesuai pasal 41 ayat 2 uugd"
Post a Comment