Fungsi Administrasi Pendidikan , ruang lingkup dan fungsi administrasi pendidikan prinsip administrasi pendidikan makalah administrasi pendidikan pengertian administrasi pendidikan menurut para ahli scope administrasi pendidikan fungsi/proses administrasi pendidikan contoh administrasi pendidikan pentingnya administrasi pendidikan
Monday, September 10, 2018
Add Comment
Administrasi Pendidikan, Fungsi Administrasi Pendidikan, Fungsi Penggerakan , Fungsi Pengkoordinasian, Fungsi Pengarahan, Fungsi Pengawasan
c. Fungsi Penggerakan
Pelaksanaan menurut Terry merupakan usaha menggerakkan anggota-anggota kelompok sedemikian rupa sehingga mereka berkeinginan dan berusaha untuk mencapai sasaran.[13]
Tugas menggerakkan dilakukan oleh pemimpin, oleh karena itu kepemimpinan kepala daerah dan kepemimpinan kepala sekolah mempunyai peran yang sangat penting menggerakkan personel melaksanakan program kerja sekolah.
Lemahnya kinerja suatu organisasi disebabkan oleh lemahnya kepemimpinan dalam organisasi itu, indikator lemahnya kepemimpinan adalah ketidakmampuannya menggerakkan potensi sumber daya organisasi yang ada. Para personel tidak akan bekerja secara maksimal jika arahan dari pemimpinnya tidak jelas mau kemana organisasi ini dibawa. Jadi, pergerakan yang dilakukan oleh pemimpin adalah sebagai pemicu bagi anggota organisasi untuk bekerja baik dan benar.
Tugas menggerakkan dilakukan oleh pemimpin, oleh karena itu kepemimpinan kepala daerah dan kepemimpinan kepala sekolah mempunyai peran yang sangat penting menggerakkan personel melaksanakan program kerja sekolah.
Lemahnya kinerja suatu organisasi disebabkan oleh lemahnya kepemimpinan dalam organisasi itu, indikator lemahnya kepemimpinan adalah ketidakmampuannya menggerakkan potensi sumber daya organisasi yang ada. Para personel tidak akan bekerja secara maksimal jika arahan dari pemimpinnya tidak jelas mau kemana organisasi ini dibawa. Jadi, pergerakan yang dilakukan oleh pemimpin adalah sebagai pemicu bagi anggota organisasi untuk bekerja baik dan benar.
d. Fungsi Pengkoordinasian
Koordinasi adalah aktivitas membawa orang-orang, material, pikiran-pikiran, teknik-teknik dan tujuan-tujuan kedalam hubungan yang harmonis dan produktif dalam mencapai suatu tujuan.[14]
Pengkoordinasian mengandung makna menjaga agar tugas-tugas yang telah dibagi itu tidak dikerjakan menurut kehendak yang mengerjakan saja, tetapi menurut aturan sehingga menyumbang terhadap pencapaian tujuan.
Program-program pendidikan yang harus dilaksanakan disekolah-sekolah sifatnya sangat kompleks dan menyangkut segi yang bersangkut paut satu sama lain. Sifat kompeks yang dimiliki sekolah tersebut menunjukkan bahwa sangat perlunya tindakan-tindakan yang dikoordinasikan. Koordinasi ini perlu untuk mengatasi batas-batas perencanaan maupun batas-batas personel seperti untuk mengatasi kemungkinan adanya duplikasi dalam tugas, perebutan hak dan tanggung jawab, ketidakseimbangan dalam berat ringan pekerjaan, kesimpangsiuran dalam menjalankan tugas dan kewajiban.
Peran dan kemampuan pemimpin dan kepala sekolah dalam mengkoordinasikan program kerja organisasi menjadi demikian penting.
Koordinasi yang baik akan tercapai dengan syarat :
Koordinasi dapat diwujudkan dengan menggunakan cara-cara antara lain:
Unsur-unsur koordinasi yang penting dalam organisasi pemerintahan daerah, provinsi, kabupaten/kota, dinas pendidikan daerah, dan sekolah antara lain dapat dikemukakan:
1. Ada koordinator yang cukup berwibawa dilihat dari kedudukan dan pendidikannya untuk memfungsikan tiap-tiap bagian atau orang-orang dalam organisasi. Koordinator tersebut memiliki kemampuan untuk membawa dan menggunakan sumbangan dari unit dan orang tersebut guna mewujudkan tujuan yang telah ditentukan.
2. Ada unit atau orang yang dikoordinasikan yang sudah ditata dan mampu memberikan sumbangan yang sangat berguna bagi terwujudnya cita-citan bersama.
3. Ada pengertian timbal balik dari koordinator dan mereka yang terkoordinir untuk saling menghargai dan saling kerjasama bagi kepentingan organisasi.[15]
2. Dengan pengkoordinasian diharapkan tidak terjadi arus yang simpangsiur antara bidang-bidang yang ada, baik dalam pengambilan keputusan, penginformasian, serta tindakan, ditinjau dari segi arah dan bentuk.
Pengkoordinasian mengandung makna menjaga agar tugas-tugas yang telah dibagi itu tidak dikerjakan menurut kehendak yang mengerjakan saja, tetapi menurut aturan sehingga menyumbang terhadap pencapaian tujuan.
Program-program pendidikan yang harus dilaksanakan disekolah-sekolah sifatnya sangat kompleks dan menyangkut segi yang bersangkut paut satu sama lain. Sifat kompeks yang dimiliki sekolah tersebut menunjukkan bahwa sangat perlunya tindakan-tindakan yang dikoordinasikan. Koordinasi ini perlu untuk mengatasi batas-batas perencanaan maupun batas-batas personel seperti untuk mengatasi kemungkinan adanya duplikasi dalam tugas, perebutan hak dan tanggung jawab, ketidakseimbangan dalam berat ringan pekerjaan, kesimpangsiuran dalam menjalankan tugas dan kewajiban.
Peran dan kemampuan pemimpin dan kepala sekolah dalam mengkoordinasikan program kerja organisasi menjadi demikian penting.
Koordinasi yang baik akan tercapai dengan syarat :
1. Pembagian kerja yang jelas
2. Membangun semangat kerja sama yang besar diantara personel pendidikan.
3. Tersedianya fasilitas kerja dan kontak hubungan yang cukup lancar.
4. Memulai tahapan suatu kegiatan dengan benar dan mempertahankan kualitas pekerjaan sebagai proses yang kontinyu.
Koordinasi dapat diwujudkan dengan menggunakan cara-cara antara lain:
1. Konferensi atau pertemuan lengkap yang mewakili unit kerja.
2. Pertemuan berkala untuk pejabat-pejabat tertentu.
3. Pembentukan panitia gabungan jika diperlukan.
4. Pembentukan badan kooordinasi staff untuk mengkoordinir kegiatan.
5. Mewawancarai bawahan untuk mengetahui hal penting yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya.
6. Memorandum atau instruksi berantai.
7. Ada dan tersedianya buku pedoman organisasi dan tata kerja.
Unsur-unsur koordinasi yang penting dalam organisasi pemerintahan daerah, provinsi, kabupaten/kota, dinas pendidikan daerah, dan sekolah antara lain dapat dikemukakan:1. Ada koordinator yang cukup berwibawa dilihat dari kedudukan dan pendidikannya untuk memfungsikan tiap-tiap bagian atau orang-orang dalam organisasi. Koordinator tersebut memiliki kemampuan untuk membawa dan menggunakan sumbangan dari unit dan orang tersebut guna mewujudkan tujuan yang telah ditentukan.
2. Ada unit atau orang yang dikoordinasikan yang sudah ditata dan mampu memberikan sumbangan yang sangat berguna bagi terwujudnya cita-citan bersama.
3. Ada pengertian timbal balik dari koordinator dan mereka yang terkoordinir untuk saling menghargai dan saling kerjasama bagi kepentingan organisasi.[15]
Adapun manfaat dari pengkoordinasian adalah:
1. Dengan pengkoordinasian dapat diperoleh kekuatan yang integral dan menyatu sehingga diperoleh hasil gerak organisasi yang kompak, harmonis dan saling menunjang.2. Dengan pengkoordinasian diharapkan tidak terjadi arus yang simpangsiur antara bidang-bidang yang ada, baik dalam pengambilan keputusan, penginformasian, serta tindakan, ditinjau dari segi arah dan bentuk.
e. Fungsi Pengarahan
Pengarahan dilakukan agar kegiatan yang dilakukan bersama tetap melalui jalur yang telah ditetapkan, tidak terjadi penyimpangan yang menyebabkan pemborosan. Secara operasional pengarahan dapat dipahami sebagai pemberian petunjuk bagaimana tugas-tugas harus dilaksanakan, memberikan bimbingan selanjutnya dalam rangka perbaikan cara-cara bekerja, memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan instruksi-instruksi yang diberikan agar tidak menyimpang dari arah yang ditetapkan, menghindarkan kesalahan-kesalahan yang diperkirakan dapat timbul dalam pekerjaan dan sebagainya.[16]Kegiatan pengarahan antara lain :
1. Memberikan dan menjelaskan perintah
2. Memberikan petunjuk melaksanakan suatu kegiatan
3. Memberikan kesempatan meningkatkan pengetahuan, keterampilan/kecakapan dan keahlian agar lebih efektif dalam melaksanakan berbagai kegiatan organisasi.
4. Memberikan kesempatan ikut serta menyumbangkan tenaga dan pemikiran untuk memajukan organisai berdasarkan inisiatif dan kreativitas masing-masing.
5. Memberikan koreksi agar setiap personel melakukan tugas-tugasnya secara efisien.
f. Fungsi Pengawasan
Secara umum pengawasan dikaitkan dengan upaya untuk mengendalikan, membina dan pelurusan sebagai upaya pengendalian mutu dalam arti luas. Pengertian pengawasan yang lebih sederhana dikemukakan oleh Johnson yaitu sebagai fungsi sistem yang melakukan penyesuaian terhadap rencana, mengusahakan agar penyimpangan-penyimpangan tujuan sistem hanya dalam batas-batas yang dapat ditoleransi.[17]
Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan pengawasan menurut Massie ialah:
1. Tertuju kepada strategis sebagai kunci sasaran yang menentukan keberhasilan.
2. Pengawasan menjadi umpan balik sebagai bahan revisi dalam mencapai tujuan.
3. Flexible dan responsive terhadap perubahan –perubahan kondisi dan lingkungan.
4. Cocok dengan organisasi pendidikan, misanya organisasi sebagai sistem terbuka.
5. Merupakan control diri sendiri.
6. Bersifat langsung yaitu pelaksanaan control ditempat pekerja.
7. Memperhatikan hakikat manusia dalam mengontrol para personel pendidikan.[18]
Menurut Oteng Sutisna, tindakan pengawasan terdiri dari :
1. Mengukur perbuatan
2. Membandingkan perbuatan dengan standar yang ditetapkan dan menetapkan perbedaan-perbedaan jika ada.
3. Memperbaiki penyimpangan dengan dengan tindakan pembetulan.
Kegiatan pengawasan adalah kegiatan untuk mengumpulkan data tentang penyelenggaraan suatu kerja sama antara guru, kepala sekolah, konselor, supervisor, dan petugas lainnya dalam intitusi satuan pendidikan. Data dan informasi itu digunakan untuk mengidentifikasikan apakah proses pencapaian melalui proses manajemen satuan pendidikan dan proses pembelajaran berjalan dengan baik, apakah ada penyimpangan pada kegiatan itu serta kelemahan apa yang didapatkan dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran dan sekolah tersebut. Setelah itu ditentukan solusi yang tepat, efisien, dan efektif untuk mengatasi berbagai problema kependidikan tersebut. Proses kerja sama pendidikan tersebut harus dinilai untuk melihat apakah tujuan yang sudah ditetapkan dapat tercapai, kalau tidak apakah hambatan-hambatannya, penilaian ini dapat berupa proses kegiatan atau hasil kegiatan.
________________________________________
[1] M. Ngalim Purwanto, Administrasi Dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: Rosda, 2014), h. 1
[2] Syaiful Sagala, Administrasi Pendidikan Kontemporer, (Bandung: Alfabeta, 2012), h. 26
[3]Engkoswara, Aan Komariah, Administrasi Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2012), h. 6
[4] M. Ngalim Purwanto, Op. Cit., h. 4
[5] Syaiful Sagala, Op. Cit., h. 43
[6] Nanang Fatah, Landasan Manajemen Pendidikan, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2008), h. 49
[7] Syaiful Sagala, Op. Cit., h. 47
[8] Ibid.,
[9] Hadari Nawawi, Administrasi Pendidikan, (Jakarta: Gunung Agung, 1997), h. 18
[10] Asnawir, Administrasi Pendidikan, (Padang: Iain IB Press, 2005), h. 22
[11] Engkoswara, Aan Komariah, Op. Cit., h. 95
[12] Syaiful Sagala, Op. Cit., h. 51
[13] Uhar Suharsaputra, Administrasi Pendidikan, (Bandung: PT. Refika Aditama, 2010), h. 10
[14] M. Ngalim Purwanto, Op. Cit., h. 18
[15] Syaiful Sagala, Op. Cit., h. 57
[16] Ibid., h. 58
[17] Ibid., h. 59
[18] Ibid., h. 60
Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan pengawasan menurut Massie ialah:
1. Tertuju kepada strategis sebagai kunci sasaran yang menentukan keberhasilan.
2. Pengawasan menjadi umpan balik sebagai bahan revisi dalam mencapai tujuan.
3. Flexible dan responsive terhadap perubahan –perubahan kondisi dan lingkungan.
4. Cocok dengan organisasi pendidikan, misanya organisasi sebagai sistem terbuka.
5. Merupakan control diri sendiri.
6. Bersifat langsung yaitu pelaksanaan control ditempat pekerja.
7. Memperhatikan hakikat manusia dalam mengontrol para personel pendidikan.[18]
Menurut Oteng Sutisna, tindakan pengawasan terdiri dari :
1. Mengukur perbuatan
2. Membandingkan perbuatan dengan standar yang ditetapkan dan menetapkan perbedaan-perbedaan jika ada.
3. Memperbaiki penyimpangan dengan dengan tindakan pembetulan.
Kegiatan pengawasan adalah kegiatan untuk mengumpulkan data tentang penyelenggaraan suatu kerja sama antara guru, kepala sekolah, konselor, supervisor, dan petugas lainnya dalam intitusi satuan pendidikan. Data dan informasi itu digunakan untuk mengidentifikasikan apakah proses pencapaian melalui proses manajemen satuan pendidikan dan proses pembelajaran berjalan dengan baik, apakah ada penyimpangan pada kegiatan itu serta kelemahan apa yang didapatkan dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran dan sekolah tersebut. Setelah itu ditentukan solusi yang tepat, efisien, dan efektif untuk mengatasi berbagai problema kependidikan tersebut. Proses kerja sama pendidikan tersebut harus dinilai untuk melihat apakah tujuan yang sudah ditetapkan dapat tercapai, kalau tidak apakah hambatan-hambatannya, penilaian ini dapat berupa proses kegiatan atau hasil kegiatan.
________________________________________
[1] M. Ngalim Purwanto, Administrasi Dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: Rosda, 2014), h. 1
[2] Syaiful Sagala, Administrasi Pendidikan Kontemporer, (Bandung: Alfabeta, 2012), h. 26
[3]Engkoswara, Aan Komariah, Administrasi Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2012), h. 6
[4] M. Ngalim Purwanto, Op. Cit., h. 4
[5] Syaiful Sagala, Op. Cit., h. 43
[6] Nanang Fatah, Landasan Manajemen Pendidikan, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2008), h. 49
[7] Syaiful Sagala, Op. Cit., h. 47
[8] Ibid.,
[9] Hadari Nawawi, Administrasi Pendidikan, (Jakarta: Gunung Agung, 1997), h. 18
[10] Asnawir, Administrasi Pendidikan, (Padang: Iain IB Press, 2005), h. 22
[11] Engkoswara, Aan Komariah, Op. Cit., h. 95
[12] Syaiful Sagala, Op. Cit., h. 51
[13] Uhar Suharsaputra, Administrasi Pendidikan, (Bandung: PT. Refika Aditama, 2010), h. 10
[14] M. Ngalim Purwanto, Op. Cit., h. 18
[15] Syaiful Sagala, Op. Cit., h. 57
[16] Ibid., h. 58
[17] Ibid., h. 59
[18] Ibid., h. 60
0 Response to "Fungsi Administrasi Pendidikan , ruang lingkup dan fungsi administrasi pendidikan prinsip administrasi pendidikan makalah administrasi pendidikan pengertian administrasi pendidikan menurut para ahli scope administrasi pendidikan fungsi/proses administrasi pendidikan contoh administrasi pendidikan pentingnya administrasi pendidikan"
Post a Comment