Pendidik Guru Dalam Islam, guru dalam perspektif islam pengertian guru dalam islam guru dalam pendidikan islam pdf hakikat guru dalam pandangan islam sifat sifat pendidik dalam islam kompetensi guru menurut ajaran islam kedudukan dan keutamaan pendidik dalam islam kedudukan dan tugas pendidik dalam pendidikan islam
Tuesday, July 10, 2018
Add Comment
Pendidik Guru Dalam Islam / TENAGA PENDIDIK
A. Latar Belakang
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa tujuan pendidikan Islam adalah terciptanya insan Kamil. Menurut Muhaimin bahwa insan kamiladalah manusia yang mempunyai wajah Qurani tercapainyanya insan yang memiliki dimensi religius, budaya dan ilmiah.
Untuk mengaktualisasikan tujuan tersebut dalam pendidikan Islam, pendidik mempunyai tanggung jawab mengantarkan peserta didik ke arah tujuan tersebut. Justru itu keberadaan pendidik dalam dunia pendidikan sangat krusial, sebab kewajibannya tidak hanya mentransformasikan pengetahuan (knowledge\ma’rifah).
Tetapi juga Dituntut menginternalisasikan nilai-nilai (value\qimah) pada peserta didik. Bentuk nilai yang di internalisasikan paling tidak meliputi: nilai etika (akhlak ), estetika sosial, ekomis, politik, pengetahuan, dan nilai ilahiyyah.Secara faktual, pelaksanakan internalisasikan nilai dan transformasi pengetahuan pada peserta didik secara integral merupakan tugas yang cukup berat di tengah kehidupan masyarakat yang kompleks apalagi pada era globalisasi dan modernisasi. Tugas yang berat tersebut ditambah lagi dengan pandangan sebagai masyarakat yang memandang rendah kedudukan pendidik di sekolah, di luar sekolah maupun dalam kehidupan sosial masyarakat.
B. Rumusan masalah
1. Apa pengertian pendidik?
2. Bagaimana Tugas pendidik?
3. Bagaimana jenis pendidik?
4. Keutamaa pendidik?
5. Hak dan tanggung jawab pendidik?
6. Kompetensi pendidik?
7. Sifat pendidik?
8. Kode etika pendidik?
TENAGA PENDIDIK
A. PENGERTIAN PENDIDIK
Pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu melaksanakan tugaasnya sebagai makhluk Allah, Khalifah di permukaan bumi, sebagai makhluk sosial dan sebagai individu yang sanggup berdiri sendiri.
Istilah lain yang biasa dipergunakan untuk pendidik adalah guru. Kedua istilah tersebut bersesuaian artinya. Bedanya, istilah guru seringkali dipakai di lingkungan pendidikan formal. Sedangkan pendidik dipakai dilingkungan formal, informal maupun nonformal.[1]
Menurut moh. Fadhil al-jamili menyebutkan, bahwa pendidik adalah orang yang mengarahkan manusia kepada kehidupan yang baik sehingga terangkat derajat kemanusiaannya sesuai dengan kemampuan dasar yang dimili oleh manusia.
Di dalam Al-Qur’an ditemukan beberapa kata yang menunjukkan kepada pengertian pendidik, yaitu:
a. Muallim (QS. Al-Ankabuut : 43, dan QS. Fathir : 28)
Muallim adalah orang yang menguasai ilmu mampu mengembangkannya dan menjelaskan fungsinya dalam kehidupan, serta menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya sekaligus.
b. Murabbi (QS. Al-israa’ : 24)
Murabbi adalah pendidik yang mampu menyiapkan, mengatur, mengelola, membina, memimpin, membimbing dan mengembangkan potensi kreatif peserta didik, yang dapat digunakan bagi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang berguna bagi dirinya, dan makhluk Tuhan di sekelilingnya.
c. Mudarris
Mudarris adalah pendidik yang mampu menciptakan suasana pembelajaran yang dialogis dan dinamis, mampu membelajarkan peserta didik dengan belajar mandiri, atau memperlancar pengalaman belajar dan menghasilkan warga belajar.
d. Mursyid (QS. Al-Kahfi:17)
Mursyid adalah pendidik yang menjadi sentral figur (al-uswat al hasanat) bagi peserta didiknya, memiliki wibawa yang tinggi di depan peserta didiknya, mengamalkan ilmu secara konsisten, bertaqarrub kepada Allah, merasakan kelezatan dan manisnya iman terhadap Allah SWT.
e. Muzakki
Muzakki adalah pendidik yang bersifat hati-hati terhadap apa yang akan diperbuat, senantiasa menyucikan hatinya dengan cara menjauhi semua bentuk sifat mazmumah dan mengamalkan sifat-sifat mahmudah.
f. Mukhlis
Mukhlis adalah pendidik yang melaksanakan tugasnya dalam mendidik dan mengutamakan motivasi ibadah yang benar-benar ikhlas karena Allah.[2]
B. TUGAS PENDIDIK
Menurut Al-Ghazali, tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan, serta membimbing hati manusia untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah SWT.
Adapun tugas pendidik dalam pendidikan dapat disimpulkan menjadi tiga bagian, yaitu sebagai berikut:
a. Sebagai pengajar (instructional) yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun serta melaksanakan penilaian setelah program dilakukan.
b. Sebagai pendidik (educator)yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan berkepribadian sempurna seiring dengan tujuan Allah SWT menciptakannya.
c. Sebagai pemimpin (managerial) yang memimpin, mengendalikan diri sendiri, peserrta didik dan masyarakat yang terkait, terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan dan partisipasi atas program pendidikan yang dilakukan.[3]
C. JENIS PENDIDIK
Pendidik dalam pendidikan Islam ada beberapa macam, yaitu:
1. Allah SWT
Dari berbagai ayat Al-Qur’an membicarakan tentang kedudukan Allah sebagai pendidik, dapat dipahami dalam firman-firman yang diturunkannya kepada Nabi Muhammad SAW. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Fatihah ayat 1:
ßôJysø9$#¬!Å_UuúüÏJn=»yèø9$#ÇËÈ
2. segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam[3].
[3] Rabb (tuhan) berarti: Tuhan yang ditaati yang Memiliki, mendidik dan Memelihara. Lafal Rabb tidak dapat dipakai selain untuk Tuhan, kecuali kalau ada sambungannya, seperti rabbul bait (tuan rumah). 'Alamiin (semesta alam): semua yang diciptakan Tuhan yang terdiri dari berbagai jenis dan macam, seperti: alam manusia, alam hewan, alam tumbuh-tumbuhan, benda-benda mati dan sebagainya. Allah Pencipta semua alam-alam itu.
2. Nabi Muhammad SAW
3. Orang Tua
Orang tua adalah pendidik dalam lingkungan keluarga.
4. Guru
Pendidik di lembaga pendidikan persekolahan disbut dengan guru, yang meliputi guru madrasah atau sekolah sejak dari taman kanak-kanak, sekolah menengah dan sampai dosen-dosen di Perguruan Tinggi, dan lain sebagainya. [4]
D. KEUTAMAAN PENDIDIK
Al-Ghazali, menulisbeberapa hadist Nabi muhammad SAW tentang keutamaan Seorang pendidik. Ia berkesimpulan bahwa pendidik disebut sebagai orang-orang besar (great individul) yang aktivitasnya lebih baik dari pada ibadah setahun (QS. At-Taubah:122).
Selanjutnya, Al-Ghazali menukil dari perkataan para ulama yang mengatakan bahwa pendidik merupakan pelita (siraj) segala zaman, orang yang hidup semasa dengannya akan memperoleh panacaran cahaya (nur) keilmiahanya. Andaikata dunia tidak ada pendidik, niscaya manusia seperti binatang, sebab mendidik adalah upayah mengeluarkan manusia dari sifat kebinatangan kepada sifat insaniyyah dan ilahiyyah.[5]
E. HAK DAN TANGGUNG JAWAB PENDIDIK
a. tanggung jawab pendidik
Menurut abd al- Rahman al-Nahlawi adalah, mendidik individu supaya beriman kepada Allah SWT dan melaksanakan syari’atNya, mendidik diri supaya beramal saleh, dan mendidik masyarakat untuk saling menasehati dalam melaksanakan kebenaran, saling menasehati agar tabah dalam menghadapi kesusahan beribadah kepada Allah SWT serta menegakkan kebenaran.
b. Hak pendidik
Pendidik berhak mendapatkan:
- Menerima Gaji
- Mendapatkan penghargaan
F. KOMPETENSI PENDIDIK
Pendidik dituntut untuk memiliki beberapa kompetensi, yaitu:
1) kompetensi profesional
yaitukemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional pendidik.
2) Kompetensi pedagogik
Yaitu kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik.
3) Kompetensi Sosial
Yaitu kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, wali peserta didik, dan masyarakat.
4) Kompetensi Kepribadian
Yaitu kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, dan berakhlak mulia serta menjadi teladan bagi peserta didik.[6]
5) Kompetensi Personal-religius
Kemampuan yang menyangkut kepribadian agamis; artinya, pada dirinya melekat nilai-nilai lebih hendak ditransinternalisasikan kepada peserta didik. Misalnya nilai kejujuran, amanah, keadilan, kecerdasan, tanggung jawab, musyawarah, dll.
6) Kompetensi Sosial-religius
Kemampuan yang menyangkut kepeduliannya terhadap masalah-masalah sosial selaras dengan ajaran dakwah Islam. Sikap gotong royong, tolong-menolong, egalitarian (persamaan derajat antara manusia), sikap toleransi, dan sebagainya juga perlu dimiliki oleh pendidik muslim dalam rangka transinternalisasi sosial atau transaksi sosial antara pendidik dan para peserta didik.
7) Kompetensi Profesional-religius
Kemampuan ini menyangkut kemampuan untuk menjalankan tugas keguruannya secara profesional, dalam arti mampu membuat keputusan keahlian atas beragamnya kasus dan dapat mempertanggung jawabkannya berdasarkan teori dan wawasan keahliannya dalam perspektif Islam.[7]
8) Kompetensi dalam penguasaan bahasa
Seorang tenaga pendidik yang profesional harus mampu menguasai bahasa Asing (arab atau inggris), karena ia akan mendalami ilmu keIslaman, seperti tafsir, fiqih, hadits, maupun disiplin ilmu-ilmu keIslaman lainnya.
9) Kompetensi dalam penguasaan teknologi informasi[8]
G. SIFAT PENDIDIK
Menjadi pendidik adalah hendaklah memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
a) Zuhud, tidak mengutamakan materi dan mengajarkan mencari keridhoan allah swt semata
b) Bersih tubuhnya dari kesalahan bersih jiwa terhindar dari dosa besar sifat riya dengki dan sifat tercela lainnya
c) Ikhlas dalam pekerjaan suka pemaaf
d) Guru merupakan seorang bapak sebelum dia menjadi seorang guru
e) Guru harus mengetahui tabiat murid dan guru harus menguasai mata pelajaran.[9]
H. KODE ETIK PENDIDIK
a. Kode etik pendidik di indonesia
Pengertian kode etik menurut undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian adalah sebagai pedoman sikap tinkah laku dan perbuatan didalam dan diluar kedinasan bagi pendidik. Menurut basumi ketua umum PGRI tahun 1973 bahwa Kode Etik Guru Indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku warga PGRI. Dalam melaksanakan panggilan pengertiannya sebagai guru. Kode Etik Guru ada dua macam yaitu, kode etik guru indonesia dan kode etik jabatan guru.
b. Kode etik dalam pendidikan Islam
Alkanani mengemukakan persyaratan pendidik ada tiga macam yaitu, yang berkenaan dengan dirinya sendiri, yang berkenaan dengan pelajaran, dan berkenaan dengan muridnya.[10]
a) Etika yang terkait dengan dirinya sendiri
- Memiliki sifat-sifat keagamaan (diniyyah) yang baik.
- Memiliki sifat-sifat akhlak yang mulia (akhlaqiyyah).
b) Etika terhadap peserta didik
- Sifat-sifat sopan santun (adabiyyah), yang terkait dengan akhlak mulia.
- Sifat-sifat memudahkan, menyenangkan, dan menyelamatkan (muhniyyah)
c) Etika dalam proses ngajar mengajar
- Sifat-sifat memudahkan, menyenangkan, dan menyelamatkan (muhniyyah)
- Sifat-sifat seni yaitu seni mengajar yang menyenangkan, sehingga peserta didik tidak merasa bosan.
Dalam merumuskan kode etik, alghazali lebih menekankan betapa berat kode etik yang diperankan seorang pendidik daripada peserta didiknya. Adapun kode etik yang dimaksud adalah sebagai berikut:
a. Menerima segala problem peserta didik dengan hati dan sikap yang terbuka dan tabah
b. Bersikap penyantun dan penyayang. (qs. Al-imran: 159)
c. Menjaga kewibawaan dan kehormatannya dalam bertindak menghindari dan menghilangkan sikap angkuh terhadap sesama (qs. An-najm: 32)
d. Bersifst rendah hati ketika menyatu dengan sekelompok masyarakat ( qs. Al- hijr: 88)
e. Menghilangkan aktifitas yang tidak berguna dan sia-sia
f. Bersifat lemah lembut dalam menghadapi peserta didik yang tingkat iqnya rendah, serta membinanya pada taraf maksimal.
g. Meninggalkan sifat marah dalam menghadapi problem peserta didik
h. Memperbaiki sikap peserta didik, lemah lembut terhadap peserta didik yang kurang lancar bicara
i. Berusaha memperhatikan pertanyaan-pertanyaan peserta didik walaupun pertanyaannya terkesan tidak bermutu atau tidak sesuai dengan masalah yang diajarkan
j. Menerima kebenaran yang diajukan oleh peserta dididk
k. Menjadikan kebenaran sebagai acuan proses pendidikan walaupun kebenaran itu dari peserta didik.
l. Mencegah mengontrol peserta didik dari ilmu yang membahayakan (qs. Al-baqarah: 195)
m. Menanamkan sifat ikhlas pada peserta didik (qs. Al-bayyinah:5)
n. Mencegah peserta didik mempelajari ilmu fardhu kifayah sebelum mempelajari ilmu fardhu ‘ain
o. Mengaktualisasikan informasi yang diajarkan kepada peserta didik (qa. Al-baqarah:44 dan ash-shaff :2-3).[11]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pendidik dalam pendidikan Islam adalah setiap orang dewasa yang karena kewajiban agamanya bertanggung jawab atas pendidikan dirinya dan orang lain. Sedangkan yang menyerahkan tanggung jawab dan amanat pendidikan adalah agama.
Didalam melaksanakan tugasnya, pendidik memiliki hak, tanggung jawab, kompetensinya sebagai pendidik dan memperhatikan sifat-sifat apa saja yang harus ia miliki dengan memperhatikan kode etik seorang pendidik.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Abd. Rahman assegaf, Filsafat Pendidikan Islam: Paradigma Baru Pendidikan Hadhari Berbasis Integratif, Jakarta: Rajawali Pers, 2011.
Bukhari Umar, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Amzah, 2011.
H. Hamdani Ihsan, Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: CV Pustaka Setia, 2007.
H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia, 2013.
Novan Ardy Wijayani & Barnawi, Ilmu Pendidikan Islam (Rancang Bangun Konsep Pendidikan Monokotomik-Holistik), Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2012.
[1] H. Hamdani Ihsan, Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: CV Pustaka Setia, 2007. Hlm. 93
[2]H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia, 2013. Hlm 102-103.
[3]Bukhari Umar,Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Amzah, 2011. Hlm. 88-89
[4]H. Ramayulis, Op,Cit., hlm 105-107
[5]Bukhari UmarOp,Cit., hlm 86-87
[6]Novan Ardy Wijayani & Barnawi, Ilmu Pendidikan Islam (Rancang Bangun Konsep Pendidikan Monokotomik-Holistik), Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2012. Cet I, hlm. 102-104
[7]Bukhari umar, op.cit, hlm. 93-94
[8]H. Ramayulis, Op,Cit., hlm 131-132
[9]Abd. Rahman Assegaf, Filsafat Pendidikan Islam: Paradigma Baru Pendidikan Hadhari Berbasis Integratif, Jakarta: Rajawali Pers, 2011. Cet. II, hlm. 111
[10]H. Ramayulis, Op,Cit., hlm.116-117
[11]Bukhari Umar Op,Cit., hlm 98-99
0 Response to "Pendidik Guru Dalam Islam, guru dalam perspektif islam pengertian guru dalam islam guru dalam pendidikan islam pdf hakikat guru dalam pandangan islam sifat sifat pendidik dalam islam kompetensi guru menurut ajaran islam kedudukan dan keutamaan pendidik dalam islam kedudukan dan tugas pendidik dalam pendidikan islam"
Post a Comment