بسم الله الرحمن الرحيم، الحمد لله رب العالمين، اللهم صل على سيدنا محمد وعلى آل سيدنا محمد ، لا إله إلا أنت سبحانك إني كنت من الظالمين

Pembagian hadits mutawatir, pembagian hadits ahad skema hadis mutawatir syarat hadits mutawatir kitab hadits mutawatir jurnal hadits ahad hadits mutawatir dan pembagiannya kedudukan hadits mutawatir klasifikasi hadits mutawatir

Pembagian hadits mutawatir,  Menurut sebagian ulama, hadits mutawatir itu terbagi menjadi dua, yaitu mutawatir lafdzi dan mutawatir ma’nawi. Namun ada juga yang membaginya menjadi tiga yakni ditambah dengan hadits mutawatir ‘amali.

1.      Hadits mutawatir lafdzi

Yang dimaksud dengan hadits mutawatir lafdzi adalah :

“Hadits yang periwayatannya dalam satu lafdzi”.
Contoh hadits ini adalah sabda Rasulullah SAW. :
“Barang siapa berbuat dosa atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah ia menempati tempat tinggalnya dineraka.”
Menurut Abu Bakar Al-Sairi, bahwa hadits ini diriwayatkan secara marfu’ oleh 60 sahabat. Menurut Ibnu AL-Shalah, hadits ini diriwayatkan oleh 62 sahabat, termasuk 10 sahabat yang telah diakui akan masuk surga. Menurut mereka, tidak diketahui hadits lain yang disalam perawinya terkumpul 10 sahabat yang diakuinya masuk surge, kecuali hadits ini. Menurut sebagian yang lain menyatakan, hadits ini diriwayatkan oleh hamper 200 sahabat. Ibrahim Al-Harabi dan Abu BAkar Al-Bazari mengatakan, hadits ini diriwayatkan oleh 40 sahabat. Abu Al-Qasim ibn Manduh berpendapat bahwa hadits ini diriwayatkan oloeh lebih dari 80 orang. Ada juga yang menyatakan, diriwayatkan oleh 100 sahabat.
Terjadinya perbedaan pendapat tersebut tidak dapat dilepaskan dari perbedaan jumlah perawi hadits mutawatir dan persepsi mereka tengtang kata-kata “mustahil menurut adat”. Artinya, bisa saja menurut satu adat, bahwa jumlah perawi hadits mutawatir dimaksud telah dianggap mustahil mereka sepakat berdusta, tetapi menurut adat yang lain hal seperti itu mungkin belum dianggap.


2.      Hadits mutawatir ma’nawi

Yang dimaksud dengan hadits mutawatir ma’nawi adalah:
لفظه ن  دومعناه تواتر ما
“Hadits yang mutawatir maknanya saja, tidak pada lafadznya.”
Atau bisa dikatakan bahwa, hadits muatawatir ma’nawi adalah suatu hadits yang diriwayatkan oleh banyak rawi  yang mustahil berbuat dosa atau berdusta keseluruhan secara kebetulan. Mereka meriwayatkan berbagai peristiwa dengan berbagai ragam ungkapan, tetapi intinya sama.
Contoh haditsnya:

“Abu Musa Al-Asy’ari berkata: Nabi SAW. Berdoa kemudian dia mengangkat kedua tangannya dan aku melihat putih-putih kedua ketiaknya.”
Hadits ini diriwayatkan dari Nabi SAW. Berjumlah sekitar 100 hadits dengan redaksi yang berbeda-beda, tetapi mempunyai titik persamaan, yakni keadaan Nabi SAW. Mengangkat tangan saat berdoa.
3.      Hadits mutawatir Amali
Yang dimaksud dengan hadits mutawatir Amali adalah:

“Sesuatu yang diketahui dengan mudah, bahwa dia termasuk urusan agama dan telah mutawatir antara umat Islam, bahwa Nabi SAW mengerjakannya menyuruhnya, atau selain dari itu. Dan pengertian ini sesuai dengan ta’rif Ijma.”
Macam hadits mutawatir Amali ini banyak jumlahnya, seperti hadits yang menerangkan waktu sholat, rakaat sholat, sholat jenazah, sholat ‘id, tata cara sholat, pelaksanaan haji, kadar zakat harta, dan lain-lain.

B.     Kehujjahan hadits mutawatir

Hadits mutawatir mempunyai nilai ‘ilmu dharuri (ufid ila ‘ilmi al’dhururi), yakni keharusan untuk menerima dan mengamalkannya sesuai dengan yang diberikan oleh hadis tersebut, hingga membawa kepada keyakinan yang qath’i (pasti).
Ibnu Thaimiyah mengatakan bahwa suatu hadits dianggap mutawatir oleh sebagian golongan lain dan kadang-kadang telah membawa keyakinan bagi suatu golongan tetapi tidak bagi golongan lain. Barang siapa yang telah meyakini akan kemutawatiran suatu hadits, wajib baginya mempercayai kebenarannya dan mengamalkan sesuai tuntutannya. Sedang bagi orang yang belum mengetahui dan meyakini akan kemutawatirannya, wajib baginya mempercayai dan mengamalkan suatu hadits mutawatir yang disepakati oleh para ulama sebagaimana kewajiban mereka mengikuti ketentuan-ketentuan hukum yang disepakati oleh imam.


Related Post:




0 Response to "Pembagian hadits mutawatir, pembagian hadits ahad skema hadis mutawatir syarat hadits mutawatir kitab hadits mutawatir jurnal hadits ahad hadits mutawatir dan pembagiannya kedudukan hadits mutawatir klasifikasi hadits mutawatir"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel