بسم الله الرحمن الرحيم، الحمد لله رب العالمين، اللهم صل على سيدنا محمد وعلى آل سيدنا محمد ، لا إله إلا أنت سبحانك إني كنت من الظالمين

Bersalaman Setelah Shalat,Sunnah Ataukah Dilarang???

Bersalaman Setelah Shalat,Sunnah Ataukah Dilarang???
Banyaknya beredar di internet dan berbagai media sosial bahwa dilarang nya bersalaman setelah shalat.Bahkan ada juga yang menganggap nya sebagai perkara Bid'ah.Benarkah hal tersebut???
Dari Al-Barro' bin 'Azib Rodhiyallahu Anhu berkata,Rasulullah bersabda :
*ما من مسلمين يلتقيان فيتصافحان إلا غفر لهما قبل أن يفترقا*

Tidaklah ada dua orang muslim yang saling bertemu,lalu keduanya bersalaman,maka Allah mengampuni mereka berdua sebelum mereka berpisah.(HR.Abu Daud,Ibnu Majah dan Tirmidzi).
Dari Qotadah Rodhiyallahu 'Anhu berkata :
*قلت لأنس أكانت المصافحة في أصحاب النبي صلى الله عليه و سلم قال نعم*

Saya bertanya kepada Anas bin Malik : Apakah para sahabat Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersalaman? Dia menjawab : Iya.(HR.Bukhari).

Penjelasan :
Kedua Hadist ini menunjukkan bahwa bersalaman adalah perbuatan yang sangat baik dan dianjurkan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam.
Kedua hadist ini jika ditinjau dari sudut pandang Ushul Fiqh masih bersifat umum dan tidak di khususkan diwaktu tertentu.Dan kita tidak boleh mengkhususkan sesuatu sebelum ada dalil yang mengkhususkan nya.Hadist ini bisa saja seseorang baru dari perjalanan,sebelum ataupun setelah shalat masuk dalam kategori ini.
Lalu Bagaimana Jika Dilakukan Setelah Shalat???
Imam An-Nawawi Rohimahullah berkata seperti disebutkan didalam Fathul Baari,Jilid 11,Halaman 55 :
*ان صافح من كان معه قبل الصلاة فمباحة كما ذكرنا و ان كان صافح من لم يكن معه قبل الصلاة عند اللقاء فسنة با الإجماع للأحاديث الصحيحة في ذلك*
Jika dia sudah bersalaman sebelum shalat,kemudian dia ulang lagi setelah shalat,maka boleh hukumnya.Sebagaimana telah kami sebutkan.
Dan jika dia bersalaman dengan seseorang setelah shalat,orang tersebut belum bersalaman dengannya saat bertemu sebelum shalat,maka bersalaman itu sunnah menurut Ijma' (Kesepakatan Para Ulama) berdasarkan Hadist2 Shahih tentang itu.

Imam Ibnu Hajar Al-Asqolani Rohimahullah berkata didalam Kitab Fathul Baari jilid 11,Halaman : 55 :
*و أصل المصافحة سنة و كونهم حافظوا عليها في بعض الأحوال لا يخرج ذلك عن أصل السنة*

Asal hukum bersalaman adalah Sunnah.Dan ada orang2 yang bersalaman pada waktu2 tertentu (seperti selesai shalat),maka tidaklah mengeluarkan dari hukum aslinya yaitu Sunnah.

Jadi, sesuatu yang disebut bid'ah oleh sekelompok orang tidak lah tepat. Karena perbuatan tersebut berdasarkan dari dalil yang umum. Selama masih ada dalil pendukungnya,maka bukanlah disebut bid'ah. Apalagi mengatakan hal tersebut perbuatan yang sesat. Na'udzubillah. Ini tuduhan yang keji dan tercela kepada kaum muslimin.
Wallahu Ta'ala A'lam.

Penulis : Al-Faqir Ila Maghfiroti Robbih (Fastabikul Randa Ar-Riyawi) Mahasiswa Syari'ah/Ahwalus Syakhsiyyah.

Related Post:




0 Response to "Bersalaman Setelah Shalat,Sunnah Ataukah Dilarang???"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel