بسم الله الرحمن الرحيم، الحمد لله رب العالمين، اللهم صل على سيدنا محمد وعلى آل سيدنا محمد ، لا إله إلا أنت سبحانك إني كنت من الظالمين

Masalah-Masalah Yang Ada Dalam Patologi, Perjudian, Korupsi, Kriminalitas, Pelacuran, contoh masalah patologi sosial makalah patologi sosial patologi sosial pdf teori patologi sosial pengertian patologi sosial dan kriminologi jurnal patologi birokrasi dalam pelayanan publik jurnal patologi birokrasi pdf contoh kasus patologi sosial di sekolah Navigasi Halaman

Masalah-Masalah Yang Ada Dalam Patologi, Perjudian, Korupsi, Kriminalitas, Pelacuran
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Orang menyebut satu peristiwa sebagai penyakit sosial murni dengan ukuran moralistik. Maka kemiskinan, kejahatan, pelacuran, alkoholisme, kecanduan, perjudian dan tingkah laku yang berkaitan dengan semua peristiwa tadi dinyatakan sebagai gejala penyakit sosial yang harus diberantas dari muka bumi. Pada abad ke-19 dan awal abad ke-20, para sosiolog mendefenisikan patologi sosial sebagai: patologi, pathos yaitu penderitaan, penyakit (ilmu tentang penyakit). Patologi sosial: ilmu tentang gejala-gejala sosial yang dianggap “sakit”, disebabkan oleh faktor-faktor sosial dan cara penyelesaiannya. Pemakalah akan mencoba membahas tentang masalah-masalah dalam patologi tersebut serta penyelesaiannya dalam sosiologi dan hukum Islam.
BAB II
PEMBAHASAN


     A . Masalah-Masalah Yang Ada Dalam Patologi
1.      Perjudian
Perjudian itu merupakan salah satu bentuk penyakit masyarakat, satu bentuk patologi sosial.  Sejarah perjudian sudah ada sejak beribu-ribu tahun yang lalu, sejak dikenalnya sejarah manusia.Perjudian adalah pertaruhan dengan sengaja; yaitu mempertaruhkan satu nilai atau sesuatu yang dianggap bernilai, dengan menyadari adanya risiko dan harapan tertentu pada peristiwa-peristiwa permainan, petandingan, perlombaan dan kejadian-kejadian  yang tidak/ belum pasti hasilnya. Berjudi  adalah tindakan spekulatif , bersikap untung-untungan terhadap kemenangan atau laba yang belum pasti. Memang,  sikap spekulatif  itu sedikit atau banyak pastilah ada pada setiap orang .  Buktinya, setiap orang pasti pernah mempertaruhkan sesuatu, misalnya dalam bentuk: energy, pikiran,  aktivitas, uang, harta, bahkan hidupnya, demi pencapaian satu tujuan hidup.  Namun semua perbuatan tadi masih ada dalam batas-batas kekangan kemauan dan hati nurani. Berbedalah  semua itu dengan  perbuatan judi dengan taruhan, karena judi ini menggiring orang kepadang nafsu  buruk yang tidak terbatas. Karena itu, sekalipun pemerintah  sudah berkali-kali melarang dengan macam-macam undang- undang, sanksi dan hukuman,  bahkan buku-buku agama juga menurunkan ayat-ayat pelarangan berjudi, namun pada intinya perjudian  tidak bisa diberantas. Yaitu tidk bisa di punahkan, selama nafsu bermain dan berspekulasi masih bersarang  di hati manusia.[1]
2.      Korupsi       
Korupsi merupakan benalu sosial yang merusak sendi-sendi struktur pemerintahan, dan menjadi hambatan paling utama bagi pembangunan. korupsi  adalah tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk  keuntungan pribadi,  merugikan kepentingan umum dan negara. Jadi korupsi merupakan gejala: salaah pakai dan salah urus dari kekuasaan, demi keuntungan pribadi ; salah urus terhadap sumber-sumber kekayaan negara dengan menggunakan wewenang  dan kekuatan-kekuatan formal ( misalnya dengan alasan  hukum dan kekuatan senjata) untuk memperkaya diri sendiri.[2]


3.      kriminalitas
Kriminalitas atau kejahatan itu bukan merupakan peristiwa herediter (bawaan sejak lahir, warisan);  juga bukan merupakan warisan biologis. Tingkah laku kriminal itu bisa dilakukan oleh siapapun juga, baik wanita maupun pria; dapat berlangsung usia pada usia anak,  dewasa  ataupun lanjut umur. tindak kejahatan bisa dilakukan secara sadar; yaitu dipikirkan, direncanakan dan diarahkan pada satu makssud tertentu  secara sadar benar. Namun bisa juga dilakukan secara setengah sadar; misalnya didorong oleh implus-implus yang hebat,  didera oleh dorongan – dorongan paksaan yang sangat kuat (kompulsi-kompulsi), dan oleh obsesi-obsesi. kejahatan bisa juga dilakukan secara tidak sadar sama sekali. misalnya, karena terpaksa untuk mempertahankan hidupnya, seseorang harus melawan dan terpaksa membalas menyerang , sehingga terjadi peristiwa pembunuhan. Crime atau kejahatan adalah tingkah laku yang melanggar hukum dan melanggar norma-norma sosial, sehingga masyarakat menentangnya. sedang kriminologi adalah ilmu pengetahuan tentang kejahatan. istilah kriminologi ini berasal dari antropolog perancis P. Topinard  (1800-1911). [3]


4.      Pelacuran
Pelacuran atau prostitusi merupakan salah satu bentuk penyakit masyarakat, yang harus dihentikan penyebarannya, tanpa mengabaikan usaha pencegahan atau perbaikannya. Pelacuran itu berasal dari bahasa latin pro-stituere atau pro- stauree, yang berarti membiarkan diri berbuat zinah, melakukan persundalan, pencabulan, pergendakan. Sedang prostitute adalah pelacur atau sundal. Dikenal pula dengan istilah WTS atau wanita tuna susila.Tuna susila  atau tidak susila  itu diartikan sebagai ; kurang beradab karena keroyolan relasi seksualnya, dalam bentuk penyerahan diri pada banyak laki-laki untuk pemuasan seksual, dan mendapatkan imbalan jasa atau uang bagi pelayanannya. Tuna susila itu juga bisa diartikan sebagai ; salah tingkah, tidak susila  atau gagal menyesuaikan diri terhadap norma-norma susila. Maka pelacur itu adalah wanita yang tidak pantas kelakuannya, dan bisa mendatangkan  mala/celaka dan penyakit, baik kepada orang lain yang bergaul degan dirinya, maupun kepada diri sendiri.[4]


B.     Upaya Pencegahan Penyimpangan Sosial Dalam Sosiologi
Berbagai upaya dapat dilakukan untuk mencegah perilaku penyimpangan sosial dalam masyarakat. Upaya-upaya tersebut dapat dilakukan dari berbagai lingkungan, baik itu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.


1.      Di Lingkungan Keluarga
Upaya pencegahan perilaku penyimpangan sosial di rumah memerlukan dukungan dari semua anggota keluarga, baik keluarga inti maupun keluarga luas. Di dalam hal ini, masing-masing anggota keluarga harus mampu mengembangkan sikap kepedulian, kompak, serta saling memahami peran dan kedudukannya masing-masing di keluarga. Meskipun keterlibatan seluruh anggota keluarga sangat dibutuhkan, namun orang tua memegang peran utama dalam membentuk perwatakan dan membina sikap anak-anaknya.


Hal ini dikarenakan orang tua merupakan figur utama anak yang dijadikan panutan dan tuntunan, sehingga sudah sepantasnya jika orang tua harus mampu memberi teladan bagi anak-anaknya. Dalam hubungannya dengan upaya pencegahan penyimpangan sosial di lingkungan keluarga, orang tua dapat melakukan beberapa hal, seperti berikut ini.
a)      Menciptakan suasana harmonis, perhatian, dan penuh rasa kekeluargaan.
b)      Menanamkan nilai-nilai budi pekerti, kedisiplinan, dan ketaatan beribadah.
c)      Mengembangkan komunikasi dan hubungan yang akrab dengan anak.
d)      Selalu meluangkan waktu untuk mendengar dan menghargai pendapat anak, sekaligus mampu memberikan bimbingan atau solusi jika anak mendapat kesulitan.
e)      Memberikan punnishandreward, artinya bersedia memberikan teguran atau bahkan hukuman jika anak bersalah dan bersedia memberikan pujian atau bahkan hadiah jika anak berbuat baik atau memperoleh prestasi.
f)       Memberikan tanggung jawab kepada anak sesuai tingkat umur dan pendidikannya.
Langkah-langkah tersebut merupakan upaya yang dapat dilakukan orang tua agar tercipta suatu komunikasi yang baik dengan anak, sehingga anak merasa terlindungi, memiliki panutan atau teladan, serta merasa memiliki arti penting sebagai bagian dari keluarganya.


2.      Di Lingkungan Sekolah
Sekolah merupakan lingkungan pergaulan anak yang cukup kompleks. Di dalam hal ini, kedudukan pendidik di lingkungan sekolah memegang peran utama dalam mengarahkan anak untuk tidak melakukan berbagai penyimpangan sosial. Berbagai hal yang dapat dilakukan guru selaku pendidik dalam upaya mencegah perilaku penyimpangan sosial anak didiknya, antara lain, berikut ini.
a)      Mengembangkan hubungan yang erat dengan setiap anak didiknya agar dapat tercipta komunikasi timbal balik yang seimbang.
b)      Menanamkan nilai-nilai disiplin, budi pekerti, moral, dan spiritual sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
c)      Selalu mengembangkan sikap keterbukaan, jujur, dan saling percaya.
d)      Memberi kebebasan dan mendukung siswa untuk mengembangkan potensi diri, sejauh potensi tersebut bersifat positif
e)      Bersedia mendengar keluhan siswa serta mampu bertindak sebagai konseling untuk membantu siswa mengatasi berbagai permasalahan, baik yang dihadapinya di sekolah atau yang dihadapinya di rumah.
3.   Di Lingkungan Masyarakat
Lingkungan pergaulan dalam masyarakat sangat mampu memengaruhi pola pikir seseorang. Dalam hal ini, perlu tercipta lingkungan pergaulan yang sehat dan nyaman sehingga dapat dijadikan tempat ideal untuk membentuk karakter anak yang baik. Adapun hal-hal yang dapat dikembangkan dalam masyarakat agar upaya pencegahan perilaku penyimpangan sosial dapat tercapai, antara lain, berikut ini.[5]
a)      Mengembangkan kerukunan antarwarga masyarakat. Sikap ini akan mampu meningkatkan rasa kepedulian, gotong royong, dan kekompakan antarsesama warga masyarakat. Jika dalam suatu masyarakat tercipta kekompakan, maka perilaku penyimpangan dapat diminimalisasikan.
b)      Membudayakan perilaku disiplin bagi warga masyarakat, misalnya disiplin dalam menghormati keputusan-keputusan bersama, seperti tamu bermalam harap lapor RT, penetapan jam belajar anak, menjaga kebersihan lingkungan, dan sebagainya.
c)      Mengembangkan berbagai kegiatan warga yang bersifat positif, seperti perkumpulan PKK, Karang Taruna, pengajian, atau berbagai kegiatan lain yang mengarah kepada peningkatan kemampuan masyarakat yang lebih maju dan dinamis. Jika beberapa upaya tersebut dapat diterapkan dalam suatu lingkungan masyarakat, maka kelompok pelaku penyimpangan sosial akan merasa risih dan jengah, sehingga mereka akan merasa malu jika melakukan tindakan penyimpangan sosial di lingkungan tempat tinggalnya.[6]


C.    Penyelesaian Patologi Sosial Melalui Bimbingan Dan Konseling
Jenis-Jenis Pelayanan Bimbingan  Dan Konseling
1.      Layanan Orientasi
Menurut Prayetno yang dikutip oleh Thohirin  orientasi berarti tatapan ke depan ke arah dan tentang sesuatu yang baru.Berdasarkan arti ini, layanan  orientasi bisa bermakna suatu layanan terhadap siswa baik di sekolah maupun di madrasah yang berkenaan dengan tatapan ke depan kea rah dan tentang sesuatu yang baru.Layanan orientasi  bertujuan untuk membantu individu agar mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan atau situasi yang baru. Dengan perkataan lain agar individu  dapat memperolah manfaat sebenar-benarnya dari berbagai sumber yag ada pada suasna atau lingkungan baru tersebut. Layanan ini juga akan mengantarkan individu untuk memasuki suasana atau lingkungan baru.[7]


2.      Layanan Informasi
Menurut Winkel yang dikutip oleh Thohirin layanan informasi merupakan suatu layanan yang berupaya  memenuhi kekurangan individu akan informasi yang mereka perlukan. layanan informasi juga bermakna usaha-usaha untuk membekali siswa dengan pengetahuan serta pemahaman tentang lingkungan hidupnya dan tentang  proses perkembangan anak muda.Dalam menjalani kehidupan dan perkembangan dirinya, individu memerlukan berbagai informasi baik untuk keperluan kehidupannya sehari-hari, sekarang , maupun untuk perencanaan kehidupannya ke depan. Individu bisa mengalami masalah dalam kehidupannya sehari-hari maupun dalam memenuhi kebutuhannya di masa depan, akibat tidak menguasai dan tidak mampu mengakses informasi. Melalui layanan bimbingan dan konseling individu dibantu memperoleh atau mengakses informasi.Layanan informasi bertujuan agar individu ( siswa) mengetahui dan menguasai informasi yang selanjutnya  dimanfaatkan untuk keperluan hidupnya  sehari-hari dan perkembangan dirinya. Layanan informasi juga bertujuan untuk pengembangan kemandirian. Pemahaman  dan penguasaan individu terhadaap informasi yang diperlukannya akan memungkinkan individu :


a)      mampu memahami dan menerima diri dan lingkungannya secara objektif, positif, dan dinamis
b)       mengambil keputusan
c)      mengarahkan diri untuk kegiatan-kegiatan yang berguna sesuai dengan keputusan yang diambil, dan
d)      mengaktualisasikan secara terintegrasi.


3.      Layanan Penempatan  Dan Penyaluran
Layanan penempatan adalah usaha-usaha membantu siswa merencanakan masa depannya selama masih di sekolah dan madrasah dan sesudah tamat, memilih program studi lanjutan sebagai persiapan untuk kelak memangku jabatan tertentu.Individu dalam proses perkembangannya sering dihadapkan pada kondisi yang satu sisi serasi atau (kondusif) mendukung perkembangannya dan disisi lain kurang serasi atau kurang mendukung (mismatch).Layanan penempatan dan penyaluran bertujuan supaya siswa bisa menempatkan diri dalam program studi akademik dan lingkup kegiatan akademik yang menunjang perkembangannya semakin merealisasikan rencana masa depan.[8]


Tujuan penempatan dan penyaluran adalah sebagai berikut
a.       fungsi pemahaman
b.      fungsi pencegahan
c.       fungsi pengentasan
d.      fungsi pengembangan dan pemeliharaan.


Isi layanan penempatan dan penyaluran meliputi dua sisi, yaitu pertama sisi potensi diri siswa sendiri, mencakup (a) potensi intelegensi, bakat, minat, dan kecendrunfan-kecendrungan pribadi, (b) kondisi psikofisik seperti terlalu banyak bergerak (hiper aktif), cepat lelah, alergi terhadap kondisi lingkungan tertentu, (c) kemampuan berkomunikasi dan kondisi hubungan sosial, (d) kemampuan pancaindra, dan (e) kondisi fisik seperti jenis kelamin, ukuran badan, keadaan jasmaniah lainnya. kedua, kondisi lingkungan, mencakup (a) kondisi fisik, kelengkapan dan tata letak serta susunannya, (b) kondisi udara dan cahaya, (c) kondisi hubungan sosio emosional, (d) kondisi dinamis suasana kerja dan cara-cara bertingkah laku, dan (e) kondisi statis seperti aturan-aturan dan pembatasan-pembatasan.


4.      Layanan Penguasaan Konten
Menurut Prayitno (2004) layanan penguasaan konten merupakan suatu layanan bantuan kepada individu (siswa)  baik sendiri maupun dalam kelompok untuk menguasai kemampuan atau kompetensi tertentu melaui kegiatan belajar.Kemampuan atau kompetensi yang dipelajari merupakan satu unit konten yang didalamnya terkandung fakta dan data, konsep, proses, hukum, dan aturan, nilai, peesepsi, afeksi, sikap.[9]


5.      Layanan Konseling Perorangan
Layanan konseling perorangan merupakan layanan yang memungkinan peserta didik mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) dengan guru pembimbing untuk membahas dan mengentaskan permasalahan yang dihadapinya dan perkembangan dirinya.Tujuan layanan konseling  perorangan adalah agar peserta didik dapat mengentaskan masalah yang dihadapinya.Layanan konseling perorangan berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.


Pelaksanaan usaha dan pengentasan siswa dapat dilakukan denganmengikuti langkah-langkah berikut:
a.       Pengenalandan pemahaman permasalahan.
b.      Analisis yang tepat.
c.       Aplikasi dan pemecahan permasalahan.
d.      Evaluasi, baikevaluasiawal, proses ataupunevaluasiakhir.
e.       Tindak lanjut.


Melihat kepada teknik penyelenggaraan konseling perorangant erdapat bermacam-macam teknik konseling perorangan yang sangat ditentukan oleh permasalahan yang dialami oleh siswa.Teknik konseling perorangan yang sederhana melalui proses/tahapan-tahapan sebagai berikut:
a.       Tahap pembukaan
b.      Tahap penjelasan (eksplorasi)
c.       Tahap pengubahantingkahlaku
d.      Tahap penilaian/tindaklanjut
Materi layanan konseling perorangan meliputi :
Ø  Pemahaman sikap, kebiasaan, kekuatan diri dan kelemahan, bakat, minat dan penyalurannya.
Ø  Pengentasan kelemahan diridan pengembangan kekuatan diri.
Ø  Mengembangkan kemampuan berkomunikasi, menerimadan  menyampaikan pendapat, bertingkahlaku sosial, baik di rumah, sekolah maupun di masyarakat.
Ø  Mengembangkan sikap kebiasaan belajar yang baik, disiplindan berlatih dan pengenalan belajar sesuaidengan kemampuan, kebiasaan dan potensi diri.
6.      Layanan Bimbingan Kelompok
Layanan bimbingan kelompok merupakan layanan yang memungkina nsejumlah peserta  didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untu kmenunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, baik sebagai individu maupun sebagai pelajar, kegiatan belajar, karir/jabatan, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok. Layanan bimbingan kelompok berfungsi untuk pemahaman dan pengembangan.
D.    Penyelesaian Atau Penanggulangan Patologi Secara Hukum Islam
Patologi sosial merupakan salah satu masalah yang diperhatikan oleh Islam, berbagai macam persoalan telah dijelaskan dalam al-Quran untuk memecahkan masalah ini, misalnya memberikan hukuman bagi orang melakukan pencurian, mabuk - mabukan, membunuh, dan lain sebaginya merupakan ganjaran bagi orang yang melakukan suatu masalah yang bertentangan dengan hukum Islam.
Pencegahan suatu masalah sebelum terjadinya masalah yang lebih besar (patologis) dan proses dari pencegahan, pengobatan serta  pembinaan merupakan suatu cara bertahap yang telah ditetapkan oleh Allah Swt dan menjadi Standar pelayanan sekaligus  Prosedur Tetap dalam menyelesaikan masalah penyakit masyarakat tersebut dalam Islam.Hal ini dapat dicermati dari proses penetapan hukum dan penjatuhan sanksi bagi para peminum-minuman keras. Sekurang-kurangnya melalui tiga proses bertingkat.Adapun ketiga proses tersebut adalah pemberian inpormasi, pelarangan dan penetapan hukum haram melakukan mabuk-mabukan.
Layanan informasi misalnya ditemukan dalam al-Qur`an surat al-Baqarah ayat 219.


Artinya:
mereka bertanya kepadamu tentang khamar  dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,(Qs. Albaqarah 219).
Setelah diberikan informasi proses berikutnya adalah larangan bagi orang-orang yang mabuk melakukan shalat setelah itu adanya perintah secara tegas tentang pengharaman khamar sekaligus pemberian sangsi kepadaa pelaku agar jera melaakukannya. Hal ini ditemukan dalam berberapa ayat antara lain:
Firman Allah Swt dalam surat  an-Nisa ayat 43, al-Maidah ayat 90-91


Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam Keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam Keadaan junub , terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, Maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun.(Qs. An-Nisa` 43)


Artinya:
 Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah , adalah Termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).(Qs. Al-Maidah 90-91).


Dari berberapa ayat di atas dapat ditarik suatu pemahaman bahwa penetapan dan pentahapan serta pemecahan masalah-masalah social yang kronik dan telah jatuh pata patologis social melalui prosedur kerja dan standar pelayanan yang jelas. Disamping itu pencegahan lebuh baik dari pengobatan. Salah satu teknik pencegahan munculnya berbagai masalah social yang kronis antara lain penanaman nilai sejak dini yang penulis sebut dengan Charcter Building.


Penanaman nilai Islam ke jiwa anak-anak di usia dini merupakan salah satu yang dianjurkan oleh agama. Allah juga telah memberikan isyarat bahwa ;“Hai Orang-orang yang bebriman, jagalah diri kamu dan keluargamu dari api neraka” apabila setiap orang tua mampu menafsirkan dan melaksanakan apa yang telah menjadi perintah Allah tersebut di atas, maka sampai kapanpun sehingga si anak menjadi dewasa perilaku dan sikapnya akan teratur dan sesuai dengan syariat Islam.
Namun pada kenyataannya, masih banyak para orang tua tidak mampu melaksanakan perintah Allah untuk dapat melindungi serta memelihara anak yang merupakan titipan dari Allah, hal ini terjadi karena kebanyakan orang tua belum memahami tanggung jawabnya serta kurangnya pemahaman orang tua terhadap  nilai-nilai agama yang dianutnya, karena kurangnya  pemahaman orang tua terhadap nilai-nilai agama yang dianutnya, maka dalam kehidupannyapun orang tua tidak berpatokan kepada ajaran-ajaran agama yang dianutnya.
Berdakwah adalah memberikan informasi, prefentif, kuratif, dan promotif secara terus menerus dan membuat manusis mendalami, menghayati, mengamalkan, dan menerjemahkan nilai-nilai ajaran yang mulia,baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat maupun kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan adanya kesadaran bersaa bahwa tantangan,  permasalahan , bahkan peluang dakwah kian hari kian  bertambah kompleks, fenomena ini ditangkap oleh seuruh potensi dakwah dengan cara senantiasa mendinamisir seuruh strategi, program dan kegiatan dakwah. Dengan demikian, berdakwah sejalan dengan perubahan sosial itu sendiri.
Dakwah Islam dipandang sebagai proses dinamis dalam membangun masyarakat, dituntut adanya metode, materi dan media yang bersifat menyeluruh (holistik). Selama ini berdakwah hanya lebih bersifat spiral, dawah haruslah dikemas secara propesional, atau dengan kata lain dakwah haruslah tammpil secara aktual, faktual, dalam arti memecahkan masalah yang kekinian dan hangat ditengah masyarakat. Faktual dalamarti kongkrit/nyata, serta kontekstual dalam arti relevan dengan kegiatan dakwah dan menyangkut problema yang sedang dihadapi oleh masyarakat.
Dalam kegiatan keagamaan, para pamuda yang menjadi generasi yang menjadi tumpuan bangsa terbentur untuk tidak melaksanakan bahkan mengabaikan shalat, sedangkan kehidupan di luar telah membudaya, pergaulan bebas, mabuk-mabukan, maraknya perjudian, perkosaan, pembunuhan dan sebagainya merupakan suau hal yang sangat bertentang dengan Islam.
Kemudian cara lain untuk menyelesaikan problen sosial atau patologi sosial antara lain Rasulullah hanya menerapkan  tiga strategi  saja pada individu dalam  masyarakat Jahiliah . Pertama, Rasulullah menanamkan  nilai-nilai tauhid ke dalam hati masyarakat sehingga manusia akan merasakan kebesaran Tuhan, kasih sayang, kehebatan dan keperkasaan-Nya.  Kedua, Rasulullah menanamkan semangat cinta kepada Akhirat. Ketiga, Rasulullah menanam semangat dan perasaan cinta kepada sesama manusia terutamanya umat Islam untuk mengikis penyakit terlalu cinta diri sendiri, keluarga atau kawan-kawan sendiri. Ketiga strategi Rasulullah tersebut melahirkan generasi yang terbaik dan terbebas dari kehidupan masyarakat yang sakit kehidupan sosialnya atau terjerumus dalam patologi sosial (khairul ummah).[10]
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa patologi sosial merupakan problem masyarakat atau sosial yang berawal dari masalah-masalah pribadi—psikis dan sosial yang memganggu dan merusak tatanan kehidupan atau meresahkan orang lain, mengganggu stabilitas kehidupan masyarakat.
Patologi sosial (penyakit masyarakat) merupakan fenomena yang sangat penting di perhatikan oleh siapapun. Patologi sosial diartikan sebagai semua tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas lokal, pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan dan hukum formal. Istilah yang semakna dalam Islam dikenal dengan . fahisyah, saat sabila, syarrun, bagyaan, liwath dan lain-lain.
Penanggulangannya secara Islam dilakukan memalui proses bertahap dan berkesinambungan dengan prinsip pencegahan lebih utama dari pengobatan.

DAFTAR PUSTAKA
Kartini Kartono, Patologi Sosial Jilid 1, (Jakarta: Rajawali Pers)
Maryati, Kun dan Suryawati, Juju. 2007. Sosiologi untuk SMA dan MA kelas X. (Jakarta:  Gelora Aksara Pratama)
https://sociologypolitik.blogspot.co.id/2015/12/patologi-dan-penanganannya-dalam.html                                                                   
Tohirin, Bimbingan dan Konseling di Madrasah dan Sekolah,( Rajawali Pers: Jakarta, 2011)
http://zilfaroni-putratanjung.blogspot.co.id/2012/10/konsep-islam-terhadap-patologi.html
 [1]Kartini Kartono, Patologi Sosial Jilid 1, (Jakarta: Rajawali Pers), h. 2
[2] ibid
[3] Ibid, h. 3
[4] Ibid, h. 4
[5]Maryati, Kun dan Suryawati, Juju. 2007. Sosiologi untuk SMA dan MA kelas X. (Jakarta:  Gelora Aksara Pratama), h.71
[6]  Diakses pada 20 November 2016 dari :
https://sociologypolitik.blogspot.co.id/2015/12/patologi-dan-penanganannya-dalam.html
 [7] Tohirin, Bimbingan dan Konseling di Madrasah dan Sekolah,( Rajawali Pers: Jakarta, 2011), h. 76
[8] Ibid, h. 77
[9] Ibid, h. 78.
 [10] Diakses pada 20 November dari : http://zilfaroni-putratanjung.blogspot.co.id/2012/10/konsep-islam-terhadap-patologi.html


Related Post:




0 Response to "Masalah-Masalah Yang Ada Dalam Patologi, Perjudian, Korupsi, Kriminalitas, Pelacuran, contoh masalah patologi sosial makalah patologi sosial patologi sosial pdf teori patologi sosial pengertian patologi sosial dan kriminologi jurnal patologi birokrasi dalam pelayanan publik jurnal patologi birokrasi pdf contoh kasus patologi sosial di sekolah Navigasi Halaman"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel