Contoh transaksi RIBA dan SYARIAH, perbedaan kredit dan riba menabung di bank syariah apakah riba bank syariah bebas riba apa yang anda ketahui tentang bank syariah dan bagaimana pendapat anda tentang riba pengertian bank syariah dan riba riba dan perbankan syariah bni syariah apakah riba apakah bri syariah riba Navigasi Halaman
Friday, March 30, 2018
Add Comment
xbank.indonesia
Sebenernya kenapa sih riba nggak dibolehin? Bukannya asal saling sepakat, saling rela, tidak kena dosa ya?
.
Hukum islam itu dibuat untuk mengatur agar manusia mendapatkan kemaslahatan sebesar-besarnya tanpa manusia merugikan siapapun sekecil-kecilnya.
.
Contoh transaksi RIBA & SYARIAH
1. Saya membeli sepeda motor 10 juta, kemudian saya jual kredit dengan bunga 1% /bulan, jangka waktu 1 tahun. Transaksi ini RIBAWI.
2. Saya membeli sepeda motor 10 juta, kemudian saya mengambil untung 12%, setelah itu saya kreditkan jangka waktu 1 tahun. Transaksi ini SYARIAH.
.
KOK BISA?
Padahal kalau dihitung² untungnya sama yaitu Rp 11.200.000?
TRANSAKSI #1 RIBA karena:
1. Tidak ada kepastian harga, karena menggunakan sistem bunga. Misal dalam contoh diatas bunga 1% /bulan. Jadi ketika dicicilnya disiplin memang ketemunya untungnya Rp 1.200.000, Tapi coba jika terjadi keterlambatan pembayaran, misal ternyata anda baru bisa melunasi setelah 15 bulan, maka anda terkena bunganya menjadi 15% alias labanya bertambah menjadi Rp 1.500.000. Jadi semakin panjang waktu yang dibutuhkan untuk melunasi hutang, semakin besar uang yang harus kita bayar.
Bahkan tidak jarang berbagai lembaga leasing ada yang menambahi embel2 DENDA & BIAYA ADMINISTRASI. Belum lagi ada juga yang menerapkan bunga yang tidak terbayar terakumulasi & bunga ini akhirnya juga berbunga lagi. Ini adalah RIBA.
2. Sistem riba seperti diatas jelas2 sistem yang menjamin penjual pasti untung dengan merugikan hak si pembeli. Padahal namanya bisnis, harus siap untung & siap rugi.
.
TRANSAKSI #2 SYARIAH karena:
1. Sudah terjadi akad yg jelas, harga yang jelas & pasti. Misal pada contoh sudah disepakati harga Rp 11.200.000 untuk diangsur selama 12 bulan. Jikapun dibayar cash harganya tetap Rp 11.200.000
2. Misal ternyata si pembeli baru mampu melunasi hutangnya pada bulan ke-15, maka harga yang dibayarkan juga masih tetap Rp 11.200.000 tidak boleh ditambah apalagi diistilahkan biaya administrasi & denda, ini menjadi tidak diperbolehkan.
.
Kalo begitu, si penjual jadi rugi waktu dong? Iya, bisnis itu memang harus siap untung siap rugi. Tidak boleh kita pasti untung & orang lain rugi.
Begitulah cara Allah melindungi hambanya dengan melarang RIBA. Keduanya sama2 bisa rugi, sama2 bisa untung.
0 Response to "Contoh transaksi RIBA dan SYARIAH, perbedaan kredit dan riba menabung di bank syariah apakah riba bank syariah bebas riba apa yang anda ketahui tentang bank syariah dan bagaimana pendapat anda tentang riba pengertian bank syariah dan riba riba dan perbankan syariah bni syariah apakah riba apakah bri syariah riba Navigasi Halaman"
Post a Comment